kievskiy.org

Roundup: Jakarta Bayar Rp2,3 Triliun untuk Formula E, KPK Ikut Andil dan Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rakyat

Ilustrasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, Amerika Serikat.
Ilustrasi - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, Amerika Serikat. /Instagram @aniesbaswedan Instagram @aniesbaswedan

PIKIRAN RAKYAT - Penyelenggaraan ajang balap Formula R di DKI Jakarta masih terus menjadi sorotan dan perbincangan hangat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui membayar Rp2,3 triliun untuk menyelenggarakan ajang balapan Formula E, lebih besar dibandingkan negara lain.

Pembayaran yang cukup besar tersebut akhirnya membuat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bereaksi.

Alexander Marwata menjelaskan saat ini KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Kode Redeem FF 26 November 2021, Rebut Hadiah Gratis dari Garena

Saat ini KPK masih mendalami terkait proses pembayaran dalam ajang Formula E yang akan digelar pada Juni 2022 mendatang.

Menurut KPK, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembayaran lebih besar daripada negara lain hingga pihaknya akan mendalami dugaan kasus korupsi.

"Kenapa harus membayar lebih dibandingkan kota-kota yang lain. Mungkin dianggap sudah populer. Sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," ungkap Alexander Marwata di Gedung KPK.

Baca Juga: Kode Redeem FF 26 November 2021: Klaim Segera MP5 Blood Red Weapon

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat