kievskiy.org

Mengurus Toilet Umum Bukan Perkara Mudah, Bergelut dengan Tinja dan Bau Pesing

Repotnya membersihkan toilet dalam salah satu adegan serial kartun Spongebob Squarepants.
Repotnya membersihkan toilet dalam salah satu adegan serial kartun Spongebob Squarepants. /Nickelodeon

PIKIRAN RAKYAT - Nasib ribuan warga asal Desa Kiarajangkung dan Desa Sundakerta, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang bertugas menjaga kebersihan toilet SPBU kini merana.

Bahkan, mereka terancam kehilangan pekerjaannya. Kondisi itu terjadi setelah unggahan Menteri BUMN Erick Thohir jadi perbincangan warganet.

Sejak beberapa hari belakangan, mereka satu persatu ditarik dan dipulangkan ke kampung halaman. Hal itu terjadi setelah pengelola SPBU mengeluarkan instruksi menghentikan sementara kontrak kerja sama dalam pengelolaan toilet.

Aturan tersebut langsung dilakukan berselang beberapa jam setelah video Menteri BUMN viral.

Baca Juga: Penangkapan Densus 88 Selanjutnya Kemungkinan Buat Publik Geger, Polisi: Tidak Mau Berandai-andai

Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Bersifat Sementara, Ayo Kerja Sama Turunkan Tren Kasus Covid-19

Setidaknya, kondisi itu terjadi pada penjaga toilet yang bernaung di bawah CV. Agniya Jaya Abadi, perusahaan pengelola toilet dan musala di lebih dari 50 SPBU company own company operate (COCO), dealer own dealer operate (DODO), serta Pertamina retail lainnya se-Jawa dan Bali.

Sudah lebih dari 30 pegawai dari berbagai SPBU di Jawa Barat yang dipulangkan. Secara bertahap, mereka pulang dengan membawa serta kotak uang yang biasa disimpan di depan toilet SPBU.

”Pertamina, kemarin, meminta untuk sementara pengelolaan toilet di SPBU COCO dikosongkan dulu. Ya sudah, saya mengikuti aturan dari Pertamina, gimana bagusnya. Kalau SPBU DODO, sebagian masih ada yang bertahan, sebagian ada yang pulang,” ujar Hasanudin, Direktur CV Agniya Jaya Abadi, Jumat 26 November 2021.

Rosmana, manajer personalia perusahaan itu mengungkapkan, dia sebenarnya tidak mempersoalkan aturan tersebut karena masih memiliki sektor usaha lain. Lagi pula, perusahaannya tetap harus patuh pada aturan pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat