kievskiy.org

UU Cipta Kerja Meresahkan, Pemerintah Tabung Kerusuhan

Ilustrasi hukum.
Ilustrasi hukum. /Pixabay/Succo Pixabay/Succo

PIKIRAN RAKYAT - Polemik UU Cipta Kerja hingga saat ini masih belum ada habisnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan jika UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat selama dua tahun menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, saat masih dalam proses perancangan, UU Cipta Kerja ditolak oleh masyarakat Indonesia karena dianggap banyak yang menguntungkan penguasa dari aturan tersebut.

"Kondisi politiknya, rakyat hanya jadi legitimasi setiap pemilihan yang dilakukan lima tahun sekali. Setelah pemilihan ditinggalkan. Itu kondisi politiknya begitu dan itu artinya kekuasaan sedang menabung kerusuhan," kata Rocky Gerung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube miliknya.

Baca Juga: Bandara Kualanamu Dilepas ke India, Indonesia Terancam Bahaya

Pada awalnya, Rocky Gerung melihat jika oligarki hanya ada di sektor politik dan menganggap bisa diatasi dengan kemampuan menyeimbangkan oposisi.

Namun, setelah berjalan selama beberapa saat, Rocky Gerung menilai jika oligarki telah menyebar ke seluruh sektor vital dalam pembangunan Indonesia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta 28 November 2021: Waspada Potensi Hujan Petir di 2 Wilayah

"Lama-lama kita lihat oligarki ada di istana dan partai politik. Sekarang oligarkinya ada di MK. 'Kan kalau kita lihat yang dissenting opoinion adalah mereka yang berasal dari profil-profil yang disetujui istana. Kesepakatan pengangkatan mereka kongkalikong dengan DPR," ujar Rocky Gerung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat