PIKIRAN RAKYAT- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberikan pernyataan terkait kemunculan varian baru Virus Corona Omicron yang saat ini tersebar di sejumlah negara.
Dituturkan pejabat Kemenkes itu, untuk mengantisipasi terjadinya importasi kasus varian baru Covid-19 Omicron, pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan untuk melarang akses perjalanan internasional dari delapan negara di Benua Afrika.
Adapun delapan negara yang dilarang masuk ke Indonesia demi mencegah penyebaran Covid-19 Omicron, dituturkan Kemenkes di antaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini dan Nigeria.
"Direktorat Jenderal Imigrasi telah melarang visa kunjungan serta visa tinggal terbatas dan menolak permintaan masuk sementara orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah Afrika," tutur Nadia pada Minggu, 28 November 2021 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Diungkapkan Nadia, ketentuan bagi para pelaku perjalanan internasional dari delapan negara Afrika tersebut berlaku dalam kurun waktu dua pekan sebelum masuk ke Indonesia.
Dalam keterangan tersebut, ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih terus mengawasi pergerakan varian baru Covid-19 B.1.1.529 tersebut berdasarkan penelitian whole genome sequencing (WGS).
Ia juga mengatakan hingga saat ini varian Covid-19 Omicron tersebut belum dideteksi di Indonesia.
Adapun terkait karakteristik Omicron, Nadia memaparkan bahwa berdasarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) jenis Covid-19 ini lebih cepat menular, mudah menyebabkan reinfeksi, serta menurunkan efikasi dari vaksin.