kievskiy.org

Bocorkan Transaksi Jual-Beli Jabatan di BUMN, Erick Thohir Terancam Dipolisikan?

Menteri BUMN Erick Thohir ungkap adanya jual-beli jabatan direksi BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir ungkap adanya jual-beli jabatan direksi BUMN. /Pixabay/Timisu dan Kementerian BUMN

PIKIRAN RAKYAT - Bocorkan praktik jual-beli jabatan yang sempat terjadi di tubuh BUMN, Erick Thohir disebut terancam berurusan dengan hukum.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, hal ini dikarenakan Erick Thohir berbicara tanpa menunjukkan bukti yang konkret.

Selain itu, alih-alih melaporkannya ke penegak hukum, Erick Thohir justru menjadikan isu tersebut sebagai 'komoditas' podcast di platform YouTube.

"Kalau Erick mengetahui fakta dan data ini, kok dia nggak ke penegak hukum, malah menjadikannya komoditas untuk podcast?" kata Refly Harun, dikutip kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 28 November 2021.

Baca Juga: Imbas Aksinya Sembunyi di Bilik Roda Pesawat, Pria Asal Guatemala Terancam Ditahan

Hemat Refly Harun, semestinya Erick Thohir tahu ke mana harus melapor karena transaksi yang diceritakannya itu diduga telah terjadi dan bukan hanya sekadar percobaan.

"Kan lebih baik dia kemudian melaporkannya karena ini adalah tindak pidana. Jangankan penyuapan, percobaan penyuapan pun merupakan tindak pidana. Apalagi kalau sudah berlangsung dan berlaku," ujarnya.

Oleh karena itu, Refly mewanti-wanti agar Erick Thohir segera membeberkan bukti pendukung karena sesuatu yang tidak dilandasi dengan data dapat dipolisikan atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan disangkakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di SeputarTangsel.pikiran-rakyat.com dengan judul "Erick Thohir Bisa Dipolisikan Terkait Dugaan Kasus Jual-Beli Jabatan Direksi BUMN, Begini Kata Refly Harun".***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat