kievskiy.org

Erick Thohir Disebut Lakukan Pencurian Uang Rakyat Usai Bocorkan Jual-Beli Jabatan di BUMN, Ada Apa?

Ilustrasi maling uang rakyat.
Ilustrasi maling uang rakyat. /Pixabay/sajinka2

PIKIRAN RAKYAT - Tindakan yang dilakukan Menteri BUMN, Erick Thohir disebut sama seperti maling uang rakyat.

Usut punya usut, hal tersebut berkaitan dengan ketika Erick Thohir membocorkan praktik jual beli jabatan di BUMN.

Erick Thohir berujar jika pada masa lalu untuk mendapatkan jabatan sebagai direksi di BUMN harus membayar Rp25 miliar.

Sementara itu, jabatan sebagai direktur utama BUMN dibanderol dengan harga yang lebih tiggi lagi.

Baca Juga: Bandara Kualanamu Dilepas ke India, Indonesia Terancam Bahaya

Pernyataan Erick Thohir tersebut membuat mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan respons.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube MSD, Said Didu berujar jika Erick Thohir harus menyebutkan nama orang-orang yang terlibat dalam transaksi penjualan jabatan tersebut.

Selain itu, Said Didu mengatakan jika Erick Thohir mengetahui adanya pratik korupsi di BUMN tetapi tidak melaporkannya, pria berusia 51 tahun itu sama saja menjadi pelakunya.

"UU yang ada menyatakan bahwa orang yang mengetahui korupsi tapi tidak melaporkan itu sama dengan dia melakukan korupsi," kata Said Didu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat