kievskiy.org

Bantah Reuni 212 Diduduki Organisasi Terlarang, Panitia: 7 Juta Orang akan Hadir

Zikir dan doa bersama saat Aksi Bela Islam III, dikenal dengan Reuni 212 di Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Zikir dan doa bersama saat Aksi Bela Islam III, dikenal dengan Reuni 212 di Jalan MH Thamrin, Jakarta. /Antara/Akbar Nugroho Gumay ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Reuni Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), direncanakan berlangsung awal Desember 2021 mendatang.

Meski kabar resmi dari kepolisian menyatakan, acara yang memilih Monas, Jakarta Pusat, sebagai lokasi itu, belum memperoleh izin.

Namun, Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PA 212, Novel Bamukmin telah menyatakan, jika terlaksana, Reuni 212 akan dihadiri 7 juta orang.

Ia juga membantah kabar Reuni 212 adalah kegiatan yang diikuti organisasi yang sudah dilarang, antara lain Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Baca Juga: Doddy Sudrajat: Mengemis untuk Beli Rumah Gala Sky, Saya sebagai Kakeknya Malu

“Insya Allah jadi untuk reuni akbar 212 dan untuk tempat seperti biasanya di Monas,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 7 November 2021 lalu.

Ia yang juga terlibat sebagai panitia, menilai isu penolakan-penolakan yang ada, sengaja dilontarkan pihak-pihak yang tidak suka dengan reuni 212.

Atas dasar itu, Novel menyebut kelompok yang tak suka dengan reuni 212 adalah penista agama, yang dibungkus agama.

Baca Juga: Inggris Umumkan Langkah Baru Hadapi Varian Omicron, Boris Johnson Sebut Ilmuwan Perlu Mengulur Waktu

“Kelompok yang anti, terhadap reuni 212 itu jelas kelompok pendukung atau memang penista agama yang dibungkus agama, padahal aslinya hanya komunisme,” ujarnya seperti dilansir Galamedia, Selasa, 23 November 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat