kievskiy.org

Soal Reuni 212, Polda Metro Jaya Belum Keluarkan Perizinan

Ilustrasi Reuni 212.
Ilustrasi Reuni 212. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin terkait acara reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2021 mendatang.

Sebagaimana diketahui, reuni tersebut rencananya akan dilaksanakan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Hingga saat ini perlu saya sampaikan Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin kegiatan. Jadi belum ada memiliki izin kegiatan untuk kegiatan 212," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis, 25 November 2021.

Zulpan mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa harus mengajukan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian dan juga surat izin keramaian.

Baca Juga: Jelang 2 Desember, Kepolisian Antisipasi Reuni 212

Setelah itu kepolisian akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) agar setiap penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan massa dapat berjalan.

Sejauh ini katanya, pihak penyelenggara Reuni 212 sudah mengajukan izin ke pihak kepolisian namun ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi.

"Ya sudah ada yang mengajukan pada hari Kamis tanggal 18 November 2021 (izin) ini diajukan pada kita. Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi, persyaratan persyaratan yang seperti saya sampaikan belum dipenuhi," tuturnya.

Zulpan menerangkan apa saja yang menjadi syarat yang harus dilengkapi oleh penyelenggara Reuni 212 di antaranya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat