kievskiy.org

Perusuh dari Jawa Barat Kumpul di Sunda Kelapa

POLDA Metro Jaya menetapkan 257 tersangka kericuhan pada beberapa lokasi di wilayah Jakarta pada aksi 21-22 Mei 2919.*/YOGI RACHMAN/ANTARA
POLDA Metro Jaya menetapkan 257 tersangka kericuhan pada beberapa lokasi di wilayah Jakarta pada aksi 21-22 Mei 2919.*/YOGI RACHMAN/ANTARA

JAKARTA, (PR).- Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan para pelaku kericuhan di Bawaslu RI, Petamburan, dan Gambir disuruh dan dibayar oleh seseorang.

"Pelaku datang dari Jawa Barat ke Sunda Kelapa, bertemu seseorang (yang menyuruh sebelum ke TKP) di sana, dan sekarang lagi kita gali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.

Hal itu terbukti dengan adanya pembicaraan lewat grup WA menyebarkan ajakan penyerangan dan juga melaporkan situasi kerusuhan.

Di tempat kejadian perkara ditemukan sejumlah uang yang ada di dalam amplop yang sudah bertuliskan nama-nama yang diduga pelaku kerusuhan.

"Selain itu kita amankan juga uang lima juta, uang ini digunakan sebagai operasional," kata dia seperti dilansir Antara.

Kerusuhan juga sudah terencana dengan matang, karena peralatan yang dipakai untuk menyerang petugas disiapkan oleh yang merencanakan kerusuhan bukan orang-orang yang terlibat bentrok.

"Batu dan busur serta anak panah sudah tertata di pinggir jalan, jadi masa yang datang sudah siap, siapa yang menyiapkan barang sedang kita cari," katanya.

Usai bentrok, kepolisian menetapkan 257 tersangka terdiri dari 72 tersangka diamankan di Bawaslu, 156 orang di lokasi kerusuhan Petamburan, dan 29 tersangka di Gambir.

Selain mengamankan sejumlah uang, keplisian juga mengamankan clurit, batu, mercon, petasan dan busur panah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat