kievskiy.org

Buronan Kasus Mutilasi Ojol di Bekasi Tertangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/soumen82hazra Pixabay/soumen82hazra

PIKIRAN RAKYAT - Polisi kembali menangkap satu pelaku inisiap ER terkait kasus mutilasi terhadap driver ojek online (ojol) inisial RS.

Tersangka yang sebelumnya menjadi buronan polisi itu kini harus dibekuk oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Penangkapan terhadap ER sendiri telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Sudah ditangkap (ER)," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Dituding Jadi 'Pengemis' demi Bantu Gala Sky, Sahabat Vanessa Angel: Harusnya Om Doddy Malu!

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang menuturkan bahwa ER ditangkap dikediamannya dikawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Saat dilakukan penangkapan ER tidak melakukan perlawanan alias pasrah.

Menurut Aris dalam kasus pembunuhan ini tersangka ER terlibat membantu dua pelaku lain dengan cara memegangi korban.

"Pas eksekusi itu dia ikut memegang. Setelah korban meninggal pergi, dia tidak ikut memotong," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat