kievskiy.org

Polri Selidiki Rencana Pembunuhan Empat Pejabat Negara

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan keterangan pers terkait aksi demonstrasi 22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. Kadiv Humas Polri menyebutkan bahwa pihaknya telah menangkap 185 orang yang diduga terkait kerusuhan di sejumlah lokasi. */ANTARA
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan keterangan pers terkait aksi demonstrasi 22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. Kadiv Humas Polri menyebutkan bahwa pihaknya telah menangkap 185 orang yang diduga terkait kerusuhan di sejumlah lokasi. */ANTARA

JAKARTA, (PR).- Kepolisian RI mengungkap adanya upaya pembunuhan terhadap empat orang tokoh nasional yang masih berstatus pejabat negara serta satu orang pimpinan lembaga survei saat kerusuhan yang terjadi di Bawaslu dan daerah Tanah Abang Jakarta Pusat 21-22 Mei 2019. Namun, Polri belum bersedia menyebutkan identitas dari orang-orang yang menjadi target pembunuhan dengan alasan masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan.

Pihak Kepolisian pun berjanji bahwa identitas yang menjadi target pembunuhan akan di buka ke publik, bila pemeriksaan terhadap para tersangka sudah dianggap lengkap. Polri telah menangkap enam orang yang terlibat dalam upaya pembunuhan tersebut.

"Mereka yang sudah ditangkap dan berstatus sebagai tersangka adalah HK alias Iwan, TJ, AZ, IF, AD, dan AF alias Fifi. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam upaya pembunuhan tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Iqbal, di Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.

Menurut Iqbal, HK pertama kali mendapatkan instruksi untuk melakukan pembunuhan terhadap tokoh nasional pada 12 April 2019. Tokoh nasional itu bukanlah Presiden Joko Widodo. Kala itu targetnya baru dua orang.

Kemudian, jumlah target berkembang menjadi empat orang ditambah satu orang pimpinan lembaga survei. Pihak Kepolisian juga telah mengantongi nama orang yang memerintahkan HK untuk melakukan pembunuhan.

Polisi menyita senjata sebagai barang bukti dan temuan penggunaan narkoba  

Iqbal menuturkan, pada 21 Mei 2019, tersangka HK telah berada di sekitar Bawaslu. Ia berbaur dengan para pengunjuk rasa lainnya dengan tujuan mengincar orang-orang yang bakal menjadi martir untuk melakukan pembunuhan terhadap tokoh nasional yang menjadi target sasaran.

HK diketahui membawa pistol revolver taurus kaliber 38. Ia dibantu oleh tiga orang rekannya yaitu TJ, AZ, dan IF. Senjata itu mereka beli dari AF dan AD. Kini, senjata itu telah disita bersama penangkapan HK dan rekan-rekannya, serta pihak yang mensuplai senjata.

Barang bukti lain yang telah disita polisi berupa revolver jarak pendek kaliber 22 dan pistol kaliber 52 dengan lima butir peliru. Selain itu, ada senjata laras panjang dengan kemampuan bidik jarak jauh (teleskop), dua box peluru sebanyak 93 butir, serta rompi antipeluru bertuliskan polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat