kievskiy.org

Tiba-Tiba Ungkit Omongan Megawati Soal Jokowi, Gatot Nurmantyo: Masa Tidak Ingat Kata-Kata Bapaknya Sendiri

Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri.
Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri. /Antara/Akbar Nugroho Gumay ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo menyatakan sikapnya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Dalam pernyataan sikap KAMI, Gatot Nurmantyo menyampaikan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa segera menghentikan proses peradilan terhadap para aktivis mereka dan yang lainnya, serta memulihkan nama baik.

Selain itu, di samping keputusan MK yang mengatakan UU Cipta Kerja masih berlaku hingga dua tahun, Gatot Nurmantyo mengatakan demi tegaknya konstitusi maka KAMI menyarankan agar Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Baca Juga: Viral Detik-detik El Rumi 'Lamar' Celine Evangelista: Kamu Mau Nggak Jadi Istriku?

"Untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," katanya, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Refly Harun pada Selasa, 30 November 2021.

Lebih lanjut, Gatot Nurmantyo mengatakan saran tersebut diberikan agar masyarakat menjadi tenang dan, ditambahkan Refly Harun, legislator juga tidak merasa dikejar-kejar.

Menurutnya saat ini adalah waktu yang tepat untuk membalikan persepsi masyarakat yang menyebut Jokowi tidak berpihak pada rakyat kecil, walau memang perlu diskusi lebih dalam lagi.

"Sekarang lah peluang untuk membuktikan bahwa presiden suka kepada rakyat, saya pikir ini jalan tengah yang (baik), menurut pandangan KAMI, tapi perlu didiskusikan lagi mungkin," katanya.

Baca Juga: Tega Minta Poligami, Lesti Kejora Bak 'Ditampar' Sikap Billar hingga Minta Semua Aset Kekayaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat