kievskiy.org

95 Persen Kementerian dan Lembaga Memperoleh Opini WTP

PRESIDEN Joko Widodo memberikan pidato usai penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemerikaan Semester (IHPS) II tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018.*/ANTARA FOTO
PRESIDEN Joko Widodo memberikan pidato usai penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemerikaan Semester (IHPS) II tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018.*/ANTARA FOTO

JAKARTA, (PR).- Sebanyak 95 persen kementerian/lembaga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam audit keuangan pada periode 2018.  Jumlah kementerian/lembaga yang mendapatkan opini WTP disebut-sebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017. Namun demikian, masih ada 4 kementerian/lembaga yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan 1 kementerian/lembaga yang memperoleh opini tidak memberikan pendapat (TMP).

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanjegara mengatakan, sebanyak 82 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapatkan opini WTP. Jumlah tersebut mencapai 95 persen. Terjadi peningkatan dalam proses audit tahun 2018 dibanding tahun lalu dimana 80 laporan mendapatkan WTP. 

Sementara sebanyak 4 LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 1 LKKL memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Adapun keempat kementerian atau lembaga yang mendapatkan opini WDP yaitu Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara satu kementerian atau lembaga yang mendapat opini TMP adalah Badan Keamanan Laut.

Moermahadi mengatakan, secara umum BPK memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintahan pusat tahun 2018. "Ini berarti pertanggungjawaban pemerintah secara materiil telah disajikan sesuai standar akuntansi keuangan," ujarnya dalam penyampaian laporan di Istana Negara Rabu, 29 Mei 2019. 

Ia menambahkan, permasalahan yang masih ditemui dalam pemeriksaan meliputi persoalan seperti kas dan setara kas, belanja dibayar di muka, belanja barang, konstruksi dalam pengerjaan serta aset tidak berwujud. 

Pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada kementerian/lembaga terkait supaya memperbaiki kinerja laporannya. Diharapkan pada tahun pemeriksaan selanjutnya, sudah tidak ada kementerian/lembaga yang memperoleh opini WDP dan TMP. 

"Ini hati-hati pada tahun depan, baik yang WDP maupun yang TMP agar diperhatikan betul. Agar nanti yang disclaimer TMP itu sudah tidak ada. Yang WDP syukur-syukur kalau sudah tidak ada," ujarnya.

Ia juga menginstruksikan supaya segera dilakukan koordinasi dan terobosan untuk menyelesaikan beberapa temuan dari BPK. Temuan itu seperti persoalan belanja dibayar di muka, belanja barang, belanja modal, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset yang tak berwujud. 

"Saya tidak akan bosan mengingatkan, supaya kita semuanya membenahi, benar-benar menjaga dan memaksimalkan pengelolaan keuangan rakyat. Ini adalah pertanggungjawaban konstitusional kita pada negara dan pertanggungawaban moral kita kepada rakyat bahwa yang namanya uang negara dan uang rakyat harus dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat," ujarnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat