kievskiy.org

Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2019, dari One Way, Contraflow, dan Penggunaan Rest Area

ANTREAN kendaraan terjebak macet, di ruas jalan Tol Cikampek, Jumat, 7 Juni 2019, malam. Kemacetan panjang terjadi pada arus balik tersebut, karena banyak kendaraan yang menepi dan antre masuk ke rest area sepanjang jalur itu.*/ADE BAYU INDRA/PR
ANTREAN kendaraan terjebak macet, di ruas jalan Tol Cikampek, Jumat, 7 Juni 2019, malam. Kemacetan panjang terjadi pada arus balik tersebut, karena banyak kendaraan yang menepi dan antre masuk ke rest area sepanjang jalur itu.*/ADE BAYU INDRA/PR

JAKARTA, (PR).- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan beberapa strategi yang telah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan bersama dengan stakeholder terkait. Strategi itu berupa diskresi yang berarti dikeluarkannya keputusan atau tindakan saat itu juga sebagai solusi untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada arus balik.

Budi Karya mengatakan, ada beberapa diskresi untuk menghadapi arus balik. Salah satu diskresinya yaitu mengatur penggunaan rest area. Pada masa arus mudik kemarin, rest area menjadi salah satu penyebab terjadinya permasalahan kepadatan lalu lintas.

"Saya mengimbau agar pemudik tidak melakukan pemberhentian di rest area, kalau tidak mendesak. Jika jarak tempuh mencapai enam jam dan kondisi badan atau tingkat kebugarannya maksimal maka mereka tidak perlu berhenti. Kalaupun harus berhenti, tapi sebentar saja. Apabila tidak dalam keadaan darurat, yang paling penting jangan berhenti di bahu jalan karena berbahaya dan menimbulkan kemacetan," ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2019. 

Sementara itu, Korlantas Polri menganjurkan masyarakat untuk menggunakan rest area di sisi jalur sebelah kanan pada saat pemberlakuan satu arah atau one way.

Sistem satu arah diberlakukan untuk arus balik

Penerapan satu arah  diberlakukan mulai hari ini, Sabtu, 8 Juni 2019, pukul 14.05 WIB dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 GT Cikampek Utama. Namun untuk selanjutnya, sistem satu arah akan diberlakukan mulai pukul 12.00 WIB. Sedangkan, contra flow atau sistem melawan arus dari KM 61 sampai dengan KM 33 diberlakukan secara situasional.  

Sistem satu arah itu berlaku selama empat hari dari tanggal 7-10 Juni 2019 dan bersifat situasional menyesuaikan kondisi lalu lintas. Budi Karya menyatakan harapannya bahwa masyarakat dapat melakukan perjalanan balik di waktu yang tepat.  

"Harapan kita memang yang berangkat arus balik pada hari ini atau memang setelah tanggal 10 Juni 2019. Kita sangat menghindari tanggal 9 Juni 2019 karena sebagai puncak arus balik, cukup berbahaya kalau kita tidak lakukan secara intensif," ucapnya.  

Lebih lanjut, ia mengatakan, diskresi lain yang juga akan dilakukan yaitu merekomendasikan Gerbang Palimanan untuk ditiadakan atau dinonaktifkan jika panjang kemacetan sudah mencapai hingga tiga kilometer.  Terkait hal ini, ia mengatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada kepolisian dan stakeholder terkait untuk melakukan diskresi tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat