kievskiy.org

FSBKS Siap Gelar Aksi Penolakan Restrukturisasi di Krakatau Steel

ILUSTRASI pekerja terancam restrukturisasi.*/ANTARA
ILUSTRASI pekerja terancam restrukturisasi.*/ANTARA

CILEGON, (PR).- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon berencana membentuk tim khusus, dalam penanganan restrukturisasi tenaga kerja PT Krakatau Steel (KS). Tim akan menginventarisasi segala persoalan yang muncul, juga mencarikan solusi terbaik bagi pihak-pihak yang terkena imbas restrukturisasi tersebut.

Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Kraktau Steel (FSBKS) Muhari mengatakan, hal tersebut dicetuskan Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi, saat pihaknya melakukan audiensi di Kantor Disnaker Cilegon. Tim ini akan bekerja setelah pihaknya membuat surat aduan resmi. 

"Kemarin itu saat audiensi, Pak Kadisnakertrans Banten bilang persoalan ini harus disikapi serius. Perlu dibentuk tim khusus, mengingat jumlah tenaga kerja yang akan terkena restrukturisasi hingga ribuan orang. Maka itu perlu ada surat laporan sebagai landasan dinas untuk bekerja," katanya saat ditemui di Markas Polres Cilegon, Kamis 27 Juni 2019.

Menurut Muhari, menindaklanjuti audiensi kemarin, maka pihaknya mulai melakukan persiapan untuk melakukan aksi penolakan agenda PT KS. Di antaranya mendatangi lima tempat seperti Mapolres Cilegon, Pemkot Cilegon, PT KS, PT Purna Sentana Baja (PSB), dan Disnaker Cilegon. 

"Ke Polres, kami ingin meminta perlindungan hukum dalam melakukan aksi. Takutnya saat aksi ada yang merekam, kemudian memicu ketersinggungan, sehingga muncul pengaduan yang mengacu pada UU ITE, kami tidak mau itu," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Disnaker Cilegon Bukhori, membenarkan adanya rencana pembentukan tim khusus. Katanya, tim ini akan dibentuk dalam waktu dekat. "Kami tengah menunggu instruksi selanjutnya dari Disnakertrans Banten. Pastinya tim ini akan dibentuk dalam waktu dekat," tuturnya kepada wartawan Kabar Banten, Sigit Angki Nugraha.

Menurut Bukhori, tim ini akan menginventarisasi segala bentuk persoalan yang muncul. Selain itu, membahas dengan berbagai pihak agar dampak dari restrukturisasi tenaga kerja PT KS tidak buruk. "Langkah Kadisnakertrans Banten itu sangat benar, ini memang perlu penanganan khusus. Sebab jika tidak, tentu akan berimbas kepada peningkatan jumlah pengangguran di Kota Cilegon. Jika di Cilegon angka pengangguran jadi tinggi, imbasnya ke provinsi juga kan," ungkapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat