kievskiy.org

Polisi Tak Temukan Tanda Penganiayaan di Jenazah Novia Widyasari, Pelaku Terancam Diberhentikan

Ilustrasi - Pihak Polisi mengatakan tidak ada tanda penganiayaan dari jenazah Novia Widyasari yang bunuh diri usai depresi setelah aborsi.
Ilustrasi - Pihak Polisi mengatakan tidak ada tanda penganiayaan dari jenazah Novia Widyasari yang bunuh diri usai depresi setelah aborsi. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Polisi kini bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menahan pelaku dari kasus bunuh diri mahasiswi asal Mojokerto, Novia Widyasari Rahayu yang diduga dipaksa untuk aborsi hingga dua kali.

Pihak Polisi mengatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dari almarhumah Novia Widyasari berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko.

Dalam konferensi pers, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan dari hasil penyelidikan terhadap kasus bunuh diri Novia Widyasari, Polres Mojokerto akhirnya menangkap satu orang terduga tersangka yaitu anggota Polri yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.

Baca Juga: 'Serangan' Doddy Sudrajat Direspons Ayah Bibi: Harus Mundur, Cucu Saya Telantar

"Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang," katanya.

"Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," sambungnya, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Ahad, 5 Desember 2021.

Brigjen Slamet mengungkapkan bahwa keduanya melakukan hubungan suami istri mulai tahun 2020 hingga 2021 di kosan atau hotel wilayah Malang.

Baca Juga: Fuji Teringat Ucapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah: Suka Ngomong 'Kalau Gue Mati...'

Selain itu, dia menyatakan juga telah ditemukan bukti adanya tindakan aborsi sebanyak dua kali selama pacaran mulai Oktober 2019 hingga Desember 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat