kievskiy.org

Polres Banjarnegara Ringkus Pasangan Pengedar Sabu dari Batam

Ilustrasi.*/CANVA
Ilustrasi.*/CANVA

BANJARNEGARA, (PR).- Polres Banjarnegara, Jawa Tengah meringkus dua pengedar sabu jaringan Batam. Dua tersangka ini merupakan pasangan penyelundup sabu yakni tersangka perempuan berinisial TY (35), dan rekan laki-lakinya berinisial SAJ (29). 

Sabu dengan total berat 134.61 gram dari Batam sempat lolos dari pemeriksaan di bandara, melalui penerbangan pesawat jurusan Batam-Semarang. Karenanya, sabu tersebut bisa sampai di Banjarnegara.

Kedua tersangka ditangkap di Mandiraja, Banjarnegara. SAJ merupakan warga Nongsa, Kota Batam ditemukan dengan barang bukti sabu seberat 73,13 gram berikut dua alat bong dan tiga pipet serta telepon seluler. Sedangkan dari saku tersangka TY polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 51,48 gram. 

"Dari hasil pemeriksaan sabu berasal dari Batam dan diselundupkan melalui pesawat menuju Banjarnegara. Bukti lainnya, kami juga telah menemukan tiket pesawat Batam-Semarang," kata Kapolres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Aris Yudha Legawa, Minggu, 4 Agustus 2019.

Kemungkinan besar, mereka adalah anggota jaringan narkoba Batam. Sejauh ini, berdasarkan pemeriksaan dua tersangka mengaku sebagai kurir. "Mereka sudah mengaku, sabu berasal dari Batam dibawa dengan menggunakan pesawat dengan jurusan Batam-Semarang. Barang tersebut dimasukkan ke dalam tas yang berisi pakaian. Kami sedang mengembangkan penyelidikan," kata Kapolres.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat