kievskiy.org

Hewan Kurban Besar Belum Tentu Penuhi Syarat

PEMERIKSAAN hewan kurban oleh tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan.*/ EVIYANTI/PR
PEMERIKSAAN hewan kurban oleh tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan.*/ EVIYANTI/PR

PURWOKERTO, (PR).- Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas Jawa Tengah mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam membeli hewan untuk kurban. Mengingat banyak temuan di lapangan, ternak yang dijual belum  memenuhi syarat sah hewan kurban  sesuai syariat Islam.

Meski sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bentuk fisik  ternak  kurban sesuai syariat.

Kondisi demikian tampaknya dimanfaatkan  para penjual  nakal. Mereka  bisa memberikan saran yang kurang tepat kepada warga yang ingin berkurban," kata

Kepala Dinkannak Banyumas Sugiyatno.

Ia mengatakan, hewan ternak yang belum cukup umur ditemukan di sejumlah pasar tradisional dan pasar dadakan yang khusus menjual hewan ternak untuk kurban.

"Sesuai ketentuan, untuk kambing usia harus di atas 1 tahun atau sudah ganti gigi , orang Jawa bilang gigi sudah 'poel', sedang untuk domba genap 6 bulan sudah  masuk bulan ketujuh,"  kata Sugiyatno di sela pemantauan hewan kurban di pasar hewan dadakan di Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 6 Agustus 2019.

Kalau masalah gigi 'poel' banyak orang masih awam, dikhawatirkan asal  membeli dan pedagang sengaja tidak menyampaikan informasi tersebut. Sehingga tidak syah menurut syariat Islam. Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat lebih teliti.

"Hewan ternak yang belum poel secara teknis peternakan tidak masalah. Namun secara syariat agama hewan ternak yang belum poel tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban," jelasnya.

 Pembeli kebanyakan hanya  tertarik pada  badan yang besar, padahal belum cukup umur, ada juga yang badannya kecil tapi sudah cukup umur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat