PURWOKERTO, (PR).- Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas Jawa Tengah mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam membeli hewan untuk kurban. Mengingat banyak temuan di lapangan, ternak yang dijual belum memenuhi syarat sah hewan kurban sesuai syariat Islam.
Meski sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bentuk fisik ternak kurban sesuai syariat.
Kondisi demikian tampaknya dimanfaatkan para penjual nakal. Mereka bisa memberikan saran yang kurang tepat kepada warga yang ingin berkurban," kata
Kepala Dinkannak Banyumas Sugiyatno.
Ia mengatakan, hewan ternak yang belum cukup umur ditemukan di sejumlah pasar tradisional dan pasar dadakan yang khusus menjual hewan ternak untuk kurban.
"Sesuai ketentuan, untuk kambing usia harus di atas 1 tahun atau sudah ganti gigi , orang Jawa bilang gigi sudah 'poel', sedang untuk domba genap 6 bulan sudah masuk bulan ketujuh," kata Sugiyatno di sela pemantauan hewan kurban di pasar hewan dadakan di Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 6 Agustus 2019.
Kalau masalah gigi 'poel' banyak orang masih awam, dikhawatirkan asal membeli dan pedagang sengaja tidak menyampaikan informasi tersebut. Sehingga tidak syah menurut syariat Islam. Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat lebih teliti.
"Hewan ternak yang belum poel secara teknis peternakan tidak masalah. Namun secara syariat agama hewan ternak yang belum poel tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban," jelasnya.
Pembeli kebanyakan hanya tertarik pada badan yang besar, padahal belum cukup umur, ada juga yang badannya kecil tapi sudah cukup umur.