kievskiy.org

Restrukturisasi PT KS. Gagal Cari Jalan Tengah

null
null

CILEGON, (PR).- Lima vendor penyedia tenaga kerja PT Krakatau Steel (KS) melayangkan permohonan tripartit kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Cilegon. Hal ini setelah kelima vendor gagal mencari jalan tengah terkait agenda restrukturisasi tenaga kerja PT KS.

Diketahui sebelumnya, PT KS tengah melakukan pembenahan besar-besaran. Restrukturisasi perusahaan dilakukan dari berbagai sektor, baik dari sektor keuangan, bisnis, hingga ketenagakerjaan. 

Di sektor ketenagakerjaan, kontrak sembilan vendor tenaga kerja rekanan PT KS rencananya tidak akan diperpanjang pada Agustus ini.  Sembilan vendor tersebut adalah PT Purna Sentana Baja (PSB), PT Wahana Sentana Baja (WSB), PT Sigma Mitra Sejati (SMS), PT Krakatau Perawatan Dan Perbengkelan (KPDP), PT Krakatau Information and Tecnology (KITEC), PT Indo Sarana Usaha (ISU), PT Kedung Buana Indah (KBI), PT Saba Pratama, dan terakhir PT Central Berkat Indonesia (CBI). 

"Dari sembilan vendor itu, lima di antaranya melayangkan permohonan tripartit. Ini setelah mereka gagal melakukan bipartit dengan manajemen PT KS," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Cilegon Tuah Sitepu, saat dihubungi melalui telepon genggam, Jumat 9 Agustus 2019.

Menurut Tuah, pertemuan tripartit akan dilaksanakan Rabu (13/8/2019). Sejumlah pihak telah diundang untuk mengikuti pertemuan tersebut. "Pihak manajemen PT KS sudah kami undang, begitu pula serikat buruh," ujarnya.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pihaknya cukup serius dalam menyikapi program restrukturisasi tenaga kerja PT KS. Mengingat ribuan tenaga kerja akan kehilangan tenaga kerja, sehingga terjadilah penambahan angka pengangguran di Kota Cilegon. 

"Ini kami seriusi, bagaimana nasib mereka. Terpenting memang, jika putus kontrak terjadi, hak-hak para buruh itu harus dipenuhi 100 persen," tuturnya kepada wartawan Kabar Banten, Sigit Angki Nugraha.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat