kievskiy.org

MK Tolak Sengketa Caleg Demokrat, KPU Cilegon Tetapkan 40 Anggota DPRD

ILUSTRASI.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT

CILEGON, (PR).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 40 anggota DPRD Kota Cilegon terpilih, Senin 12 Agustus 2019 ini. Penetapan menyusul setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan gugatan sengketa caleg Partai Demokrat, Sanudin dari Dapil 1 (Cilegon - Cibeber).
 
Ini diketahui berdasarkan surat undangan Nomor 158/KPU-Clg.03-3672/VIII/2019 tentang undangan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Tingkat Kota Cilegon pada Pemilu 2019. Rapat sendiri akan dilaksanakan di Hotel Horizon Forbis Serang, Jalan Aat Rusli (JAR), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. 

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pihaknya langsung membuat jadwal setelah putusan MK muncul. "Keputusan MK sudah diputuskan dan hasilnya memang permohonan dari pemohon tidak dapat diterima," katanya, Minggu 11 Agustus 2019. 

Irfan mengatakan, KPU Cilegon kemudian diberi waktu lima hari untuk menjadwalkan penetapan pasca putusan MK. Pada akhirnya pihaknya melakukan penetapan hari ini. "Selanjutnya KPU menjadwalkan pleno penetapan," ujarnya.

Secara aturan, lanjut Irfan, anggota DPRD kota Cilegon yang nanti ditetapkan wajib untuk menyampaikan LHKPN. Hal itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan CaloN Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemiluhan Umum. "Harapan saya semua sudah mengurus, sehingga tidak terlalu lama proses penerimaan laporan LHKPN," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Kota Cilegon Rahmatulloh, mengatakan jika pihaknya telah menerima putusan MK. Namun menurut Rahmatulloh, pihaknya belum menerima putusan tersebut secara resmi. "Kalau kabar dari pengacara sih sudah, tapi resminya belum kami terima. Pada prinsipnya kami menerima putusan MK, toh kami sudah maksimal saat kami mengajukan laporan itu," ungkapnya.

Terkait LHKPN, pihaknya telah menyiapkan dokumen tersebut. Katanya, dokumen akan diserahkan hari ini. "Dokumen sudah disiapkan, tinggal kami serahkan," katanya kepada wartawan Kabar Banten, Sigit Angki Nugraha.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat