kievskiy.org

6 Desa Terancam Tak Dapat Cairkan Dana Desa

ILUSTRASI dana desa.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI dana desa.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT

SERANG, (PR).- Sebanyak enam desa di Kabupaten Serang terancam tak dapat mencairkan dana desanya. Hal itu dikarenakan enam desa tersebut tak patuh dalam membuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, yang hingga saat ini belum membuat laporan realisasi anggaran tinggal enam desa. Ke enam desa tersebut terancam tidak bisa mencairkan dana desanya. "Itu dari awal juga sudah terancam dan jadi lambat," ujarnya kepada wartawan Kabar Banten, Dindin Hasanudin, Jumat 23 Agustus 2019.

Rudi menjelaskan, terhambatnya laporan keenam desa tersebut dikarenakan masih berurusan dengan masalah hukum. Namun demikian dirinya enggan menyebutkan nama-nama desa bersangkutan. "Biasanya karena kasus hukum," katanya.

Untuk tahun ini kata dia, setiap desa rata-rata mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp 1,2 miliar. Anggaran tersebut diminta fokus pada pemberdayaan. "Sekarang sudah bergeser ke pemberdayaan karena infrastruktur 60-70 persen sudah selesai," ucapnya.

Menurut dia, untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban kini dilakukan secara bertahap. Artinya ketika cair dana tahap pertama kemudian dibuat LRA maka akan cair dana tahap ke dua. "Per triwulan LRA itu ke kita, triwulan 1 keluar dana dan buat LRA keluar triwulan kedua," ujarnya.

Disinggung soal kepatuhan, Rudi menilai secara mayoritas saat ini desa sudah patuh membuat LRA. Sebab jika mereka tidak patuh, dana desa tidak akan cair. Hanya saja selalu ada desa yang terlambat melaporkan. "Kalau sekarang relatif sudah bagus, sekarang di Agustus pertengahan sekarang sudah mau ke tahap tiga realisasi," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat