PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri menyatakan tetap akan melaksanakan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru tahun 2022, meskipun pemerintah membatalkan kebijakan PPKM Level 3.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
"Jadi begini, tetap akan digelar operasi tahun 2021 dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru. Dalam proses kegiatan pengamanan natal dan tahun baru, dalam Operasi Lilin ini, Polri tentunya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," ujarnya Rabu, 8 Desember 2021.
Termasuk kata dia, mulai dari penempatan personel juga akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah sesuai kebutuhan Satgas Covid-19.
Baca Juga: Tegur Tetangga yang Karaoke dengan Volume Kencang, Bidan di Padang Disiram Air Panas
"Nanti bagaimana kebijakan dari Satgas Covid-19 yang ada di daerah tentunya kebijakan tersebut akan menjadi panduan bagi Polri dalam rangka melaksanakan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan natal dan malam tahun baru," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah batal menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali, menjelaskan pembatalan itu dilakukan karena telah membandingkan penanganan pandemi.
Baca Juga: Dicegat di Bandara, Pria Saudi Ditahan Usai Dicurigai Terlibat Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi
Menurut dia, jumlah tes dan telusur saat ini sudah jauh lebih tinggi dibanding akhir tahun lalu.