kievskiy.org

Cara Melaporkan Pelecehan Seksual, Simak Call Center yang Bisa Dihubungi

Ilustrasi - Jangan diam dan mengabaikan pelecehan seksual, inilah beberapa call center yang bisa dihubungi bila mengalaminya.
Ilustrasi - Jangan diam dan mengabaikan pelecehan seksual, inilah beberapa call center yang bisa dihubungi bila mengalaminya. /Pixabay/Anemone123 Pixabay/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan pelbagai pemberitaan pelecehan seksual.

Tak sedikit korban pelecehan seksual yang memendam kejadian pahit yang dihadapi lantaran merasa takut.

Namun, tak sedikit pula korban yang bersuara dan berbagi pengalaman usai dirinya dilecehkan.

Berdasarkan laporan yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun 2020, sebanyak 27 persen kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan tinggi, berdasarkan 174 testimoni dari 79 kampus, sebanyak 89 persen perempuan pernah menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Bak Jatuh dan Tertimpa Tangga, Rumah Angel Di Maria Kemalingan Saat Pertandingan

Selain itu, sebanyak 4 persen laki-laki pernah menjadi korban kekerasan seksual.

Bahkan yang lebih mengejutkan, 77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, 63 persen korban bahkan tak melaporkan kasus yang dialaminya.

Selain bisa melaporkan ke pihak kepolisian, korban pelecehan seksual juga bisa menghubungi beberapa call center untuk menyampaikan aduan.

Korban yang mengalami kejadian pahit tersebut tak perlu bingung untuk melaporkannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat