kievskiy.org

Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada Tanah Adat yang Digunakan dalam Pembangunan IKN: Saya Jamin

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyebut bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tak menggunakan tanah adat.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyebut bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tak menggunakan tanah adat. /Diskominfo Kaltim Diskominfo Kaltim

PIKIRAN RAKYAT- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyampaikan sejumlah pernyataan terkait mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru yang sedang dibangun di wilayahnya.

Terkait dengan pembangunan IKN di Kaltim tersebut, Isran Noor mengungkapkan masyarakat sangat antusias dan senang, karena pembangunan tersebut tidak mengganggu masyarakat.

Di samping itu, Isran Noor mengatakan bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IKN di Kaltim pun merupakan lahan milik negara.

"Tidak ada milik masyarakat, dan apalagi itu kan untuk kepentingan bangsa dan negara. Saya kira masyarakat Kalimantan Timur tidak ada masalah," tutur Isran Noor pada saat berbincang dengan Najwa Shihab, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Maja Najwa yang diunggah pada Rabu, 8 Desember 2021.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dirobohkan dan Timpa Ekskavator

Ketika ditanya terkait tanggapan masyarakat ketika Presiden Jokowi memutuskan untuk memilih Kaltim sebagai lahan pembangunan IKN, Isran Noor kembali menegaskan bahwa masyarakat sangat senang.

Ia mengatakan, meskipun suku di Kaltim tidak pernah diajak bicara sebelumnya, namun setelah mendengar pengumunan dari Presiden, mereka bahagia dan senang.

Sementara itu, saat ditanya mengenai kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap pembangunan IKN, ia menyebut bahwa pihaknya hanya menyampaikan data saja.

"Kajian itu kan dilaksanakan oleh Bappenas, itu sejak tahun 2015, tahun ke-2 Jokowi menjabat (Presiden), dan kajian itu sangat akurat," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat