kievskiy.org

Survey BPS : Kesadaran Antikorupsi Masyarakat Menurun

ILUSTRASI antikorupsi.*
ILUSTRASI antikorupsi.*

JAKARTA,  (PR). - Persepsi terhadap kebiasaan/ perilaku antikorupsi dalam lingkup keluarga dan komunitas mengalami penurunan. Prosentase masyarakat yang menganggap wajar memberi uang dalam proses penerimaan menjadi pegawai negeri/swasta bahkan meningkat drastis.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, indeks perilaku antikorupsi (IPAK)  disusun berdasarkan dua dimensi yaitu persepsi dan pengalaman. "Dimensi persepsi masih berupa penilaian atau pendapat,  sementara pengalaman adalah berupa pengalaman antikorupsi yang terjadi di masyarakat," ujar dia di Jakarta,  Senin 16 September 2019.

Dia mengatakan, nilai indeks persepsi mengalami penurunan 0,06 poin dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 3,8. Persepsi terhadap kebiasaan/perilaku antikorupsi di masyarakat dikelompokkan dalam tiga lingkup yaitu keluarga,  komunitas,  dan publik. Dalam lingkup keluarga,  terlihat bahwa masyarakat semakin permisif (membolehkan) terhadap perilaku korupsi.

"Perilaku tersebut di antaranya adalah menganggap wajar istri yang menerima tambahan dari suami di luar penghasilan,  menganggap wajar pegawai negeri yang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan keluarga,  menganggap wajar sikap seseorang tidak melapor ke orang tua saat saudaranya mengambil uang tanpa izin,  dan juga memganggap wajar orang yang menggunakan barang milik orang lain di rumah tanpa izin.  Semua indikator tersebut porsentasenya meningkat," ujar Suhariyanto.

Dia mengatakan,  kesadaran antikorupsi masyarakat juga menurun. "Masyarakat semakin menganggap wajar sikap memberikan barang kepada tokoh masyarakat ketika hajatan atau hari raya keagamaan.  Mungkin ini menyangkut budaya sungkan juga di masyarakat, "ujarnya.

Sementara di lingkup publik,  sikap permisif terhadap perilaku korupsi semakim besar.  Perubahan paling besar yaitu persepsi masyarakat yang menganggap wajar memberikan uang atau barang saat proses penerimaan pegawai negeri/swasta. "Peningkatannya sangat drastis dari 10,62 persen di 2018 menjadi 29,94 persen tahun ini, "ujarnya.

Sementara persepsi tindakan masyarakat yang juga meningkat di lingkup publik lainnya adalah memberi uang lebih kepada polisi untuk mempercepat pengurusan SIM,SKCK, dll;  membagikan uang kepada calon pemilih pada pemilu, pilkada,  pilkades;  guru mendapatkan jaminan anaknya diterima di sekolah tempat dia mengajar;  dan memberi uang lebih kepada masyarakat untuk mempercepat urusan administrasi.

Meskipun demikian,  berdasarkan dimensi pengalaman masyarakat, nilai indeksnya mengalami kenaikan 0,08 poin menjadi 3,86. Hal ini yang menyebabkan indeks perilaku antikorupsi secara keseluruhan masih mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3,66. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat