kievskiy.org

Novel Baswedan Sebut KPK Bukan Milik Pimpinan KPK: Milik Masyarakat, Milik Negara

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut, KPK   bukan milik KPK, lantaran KPK milik masyarakat dan milik negara.
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut, KPK bukan milik KPK, lantaran KPK milik masyarakat dan milik negara. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuturkan, tak ada undang-undang yang mengatur pihaknya bisa menginvestigasi lembaga antirasuah tersebut.

“Apabila ada laporan yang disampaikan oleh masyarakat atau kelompok masyarakat dan itu ternyata berkaitan dengan kepentingan publik, kami tentu akan mengumpulkan dan akan mendiskusikan,” tutur eks penyidik KPK tersebut.

Kendati demikian, kata Novel Baswedan, pihaknya telah beberapa kali melaporkan pimpinan dan pejabat KPK.

“Beberapa kali, saya dan kawan-kawan melaporkan, baik pimpinan ataupun pejabat KPK lainnya yang tentu kita bisa lihat beberapa kasus di antaranya kasus yang terkait dengan Robin,” tuturnya seperti dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club pada 9 Desember 2021.

Baca Juga: Isi Pesan WhatsApp Doddy Sudrajat ke Fuji Bocor, Perlakuan Ayah Vanessa Angel Tuai Kecaman

Dia menegaskan bahwa, KPK bukan hanya milik pimpinan KPK, namun lembaga antirasuah tersebut juga milik masyarakat.

“KPK itu bukan milik pimpinan KPK, KPK itu milik kita semua, milik masyarakat, milik negara,” tuturnya.

“Dan ketika kemudian ada masalah di sana dan dibiarkan, tentu kita semua harus merasa terganggu. Kalau itu dibiarkan bagaimana bisa bekerja dengan benar,” ucapnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Stepanus Robin Pattuju merupakan eks penyidik KPK yang menyebut bahwa Lili Pintauli Siregar turut "memainkan" kasus korupsi sejak jadi Wakil Ketua KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat