kievskiy.org

Ditanya Soal Pengesahan Revisi UU KPK, Semua Bakal Calon Rektor Unpad Diam di Tempat

KEGIATAN Sosialisasi: Paparan Bakal Calon Rektor Unpad Periode 2019-2024 di hadapan alumni dan masyarakat yang digelar di Ruang Serba Guna Gedung 2 Rektorat Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa, 17 September 2019. Sembilan bakal calon Rektor Unpad tidak ada yang menyatakan tidak setuju terhadap pengesahan revisi UU KPK oleh DPR.*/CATUR RATNA WULANDARI/PR
KEGIATAN Sosialisasi: Paparan Bakal Calon Rektor Unpad Periode 2019-2024 di hadapan alumni dan masyarakat yang digelar di Ruang Serba Guna Gedung 2 Rektorat Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa, 17 September 2019. Sembilan bakal calon Rektor Unpad tidak ada yang menyatakan tidak setuju terhadap pengesahan revisi UU KPK oleh DPR.*/CATUR RATNA WULANDARI/PR

BANDUNG, (PR).- Sembilan bakal calon Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) tidak ada yang menolak langkah DPR mengesahkan RUU KPK menjadi Undang-Undang. Sikap tersebut bertolak belakang dengan mahasiswanya.

Sikap terkait pengesahan RUU KPK ini mencuat pada salah satu sesi acara “Sosialisasi: Paparan Bakal Calon Rektor Unpad Periode 2019-2024” di hadapan alumni dan masyarakat yang digelar di Ruang Serba Guna Gedung 2 Rektorat Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa, 17 September 2019. Sembilan bakal calon Rektor Unpad itu ialah Arief S. Kartasasmita, Arry Bainus, Hendarmawan, Keri Lestari, Reiza D. Dienaputra, Rina Indiastuti, Sri Mulyani, Toni Toharudin, dan Unang Supratman.

Pada sesi kedua yang dipandu pakar komunikasi politik Universitas Indonesia, Effendi Gazali, bersama alumni Unpad yang juga presenter televisi Indy Rahmawati, Effendi bertanya tentang sikap masing-masing bakal calon terkait pengesahan revisi Undang-Undang KPK oleh DPR. Revisi UU KPK itu telah disahkan pada hari yang sama.

"Apakah sudah tepat atau tidak tepat? Kalau tidak tepat, silakan berdiri. Kalau yang menyatakan netral atau tidak bersikap, silakan tetap duduk," kata Effendi.

Setelah sempat mengulang pertanyaan dan menghitung sampai lima hitungan, tidak ada satupun bakal calon yang berdiri. Sontak saja terdengar nada kecewa dari hadirin di ruangan itu.

Diwawancara usai memandu acara, Effendi menyatakan bahwa pertanyaan yang ia lontarkan itu murni dari dirinya. Ia sendiri tak mengenal sembilan bakal calon itu secara personal.

"Ini menarik," ujar Effendi menanggapi tidak ada satupun bakal calon yang berdiri menyatakan langkah DPR tidak tepat. Sebaliknya, kata dia, mahasiswa di Unpad sudah menyampaikan suara hati yang menunjukkan sikap sebaliknya.

Effendi tak membahas soal bagaimana revisi RUU KPK itu telah menjadi polemik di masyarakat. Menurutnya, perbedaan sikap itu menunjukkan adanya gap antara pimpinan universitas dan mahasiswa.

Tidak adanya sikap dari pimpinan universitas, kata Effendi, bisa jadi membuat wakil rakyat di Senayan melenggang tanpa mendengar desakan masyarakat. Desakan yang disampaikan mahasiswa tidak membawa pengaruh karena belum banyak didukung pimpinan kampus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat