kievskiy.org

Kasus Predator di Bandung Bikin Geram Publik, Staf Khusus Jokowi Bicara Soal Hukuman bagi Herry Wirawan

Pesantren Madani Boarding School milik Herry  Wirawan di Komplek Margasatwa, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung pada Kamis 9 Desember 2021
Pesantren Madani Boarding School milik Herry Wirawan di Komplek Margasatwa, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung pada Kamis 9 Desember 2021 /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma'ruf menyatakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak bisa ditolerir.

Pasalnya, tindakan kekerasan seksual sama halnya dengan merendahkan kemanusiaan.

"Kekerasan seksual itu sama dengan merendahkan kemanusiaan, maka tidak boleh ditolerir," kata Aminuddin dalam siaran pers di Jakarta.

Amin menilai, oknum yang melakukan perbuatan asusila harus dihukum seadil-adilnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Desember 2021: Kondisi Andin Mengkhawatirkan, Al Bakal Bunuh Iqbal?

Selain itu, Amin mengatakan harus mengapresiasi kepolisian yang telah bertindak cepat menangani kasus kekerasan seksual.

"Keadilan harus ditegakkan agar masyarakat merasa aman dari predator seksual dan kali ini harus mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat," ujar Amin seperti dikutip dari Antara.

Lalu, pendampingan terhadap korban juga penting agar tetap memiliki kekuatan dan harapan masa depan.

Baca Juga: Rekomendasi HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik Desember 2021, Samsung Galaxy A22 hingga Poco M3 Pro

"Korbanlah yang menanggung beban paling berat. Maka, saya siap memberikan pendampingan trauma healing agar mereka (korban) tetap memiliki harapan masa depan," tutur dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat