kievskiy.org

Predator Pemangsa Santriwati Diduga Pakai Duit Bantuan Pemerintah untuk Sewa Apartemen

Ilustrasi korban pemerkosaan.
Ilustrasi korban pemerkosaan. /Pixabay/ninocare

PIKIRAN RAKYAT - Predator seks di Bandung berinisial HW diduga menggunakan dana bantuan pemerintah untuk menyewa apartemen saat melancarkan aksinya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Mulyana, dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Kamis, 9 Desember 2021.

HW merupakan seorang guru yang memerkosa 12 santriwati yang meriupakan anak didiknya. Delapan orang di antaranya telah melahirkan anak, dua orang tengah mengandung. 

Diketahui, pemerkosaan yang dilakukan HW terhadap belasan santriwati itu sudah terjadi sejak tahun 2016, namun baru terungkap ke publik pada tahun 2021.

Baca Juga: Hasil Akhir Piala AFF 2021: Indonesia Bantai Kamboja, Perkataan Shin Tae-yong Terbukti

Asep Mulyana mengatakan, HW yang berprofesi sebagai guru telah menyalahgunakan wewenangnya untuk 'memangsa' murid-muridnya.

"Ini kejahatan kemanusiaan karena menyalahgunakan posisinya selaku guru, tenaga pendidik, yang seharusnya mengedepankan (menunjukkan) bagaimana integritas dan moralitas," ucap Asep.

Asep kemudian mengungkap modus operandi yang dilakukan HW saat melakukan aksinya.

Baca Juga: Guru Pesantren Perkosa 11 Santri Asal Garut, Orangtua Belum Semua Mengetahui Anaknya Jadi Korban

"Di samping menyalahgunakan kapasitasnya selaku tenaga pendidik, yang bersangkutan juga menggunakan yayasan sebagai modus operandi kejahatannya," tutur Asep.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat