kievskiy.org

Yana Mulyana Dukung Kebiri Predator Santriwati di Bandung: Bayangkan Kalau Kita Orangtua Korban

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pexels/Lucas Pezeta

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berpandangan sanksi kebiri kimia patut, bagi terdakwa kasus pemerkosaan, Herry Wirawan.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung, memerkosa belasan santriwati yang berusia di bawah 17 tahun. 

Sanksi kebiri kimia itu sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. 

Yana mengaku setuju dengan sanksi kebiri kimia bagi pelaku kekerasan, maupun pelecehan seksual terhadap anak. 

Baca Juga: Isi Pesan WhatsApp Doddy Sudrajat ke Fuji Bocor, Perlakuan Ayah Vanessa Angel Tuai Kecaman

Menurut dia, perbuatan itu sangat keterlaluan. 

"Orang tua menitipkan anaknya kepada yang bersangkutan untuk urusan pendidikan. Bayangkan, bagaimana keadaan batin orangtua dari para santriwati tersebut? Bayangkan, bagaimana kalau kita yang merupakan orangtua santriwati itu? Nauzubillahiminzalik," ujar Yana saat menghadiri kegiatan Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung , Kamis, 9 Desember 2021.

Yana sangat prihatin akan kejadian yang menimpa para santriwati. Yana mengimbau kepada masyarakat agar tak menggeneralisasi perbuatan tersangka atas profesi yang melekat. "Itu (Herry Wirawan) oknum," ucap Yana. 

Baca Juga: Peminat Membludak, Beli Avanza-Veloz Baru Inden hingga 3 Bulan

Perihal pengawasan, Yana mengatakan, merupakan tanggung jawab bersama. Menurut dia, warga perlu segera melapor ke aparatur kewilayahan saat melihat perilaku individu, maupun situasi tak lazim. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat