kievskiy.org

Tingkat Pencemaran di Provinsi Banten Mengkhawatirkan

ILUSTRASI pencemaran udara.*/DOK. PR
ILUSTRASI pencemaran udara.*/DOK. PR

SERANG, (PR).- Beberapa provinsi di Indonesia mengalami tingkat pencemaran yang sangat mengkhawatirkan. Yakni, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Provinsi Riau, dan Sumatera Selatan. Termasuk Provinsi Banten, yang wilayahnya berdekatan dengan ibukota negara.

"Maka Banten menjadi salah satu sorotan kami, karena letaknya yang berdekatan dengan ibukota. Dengan jumlah industri berat, menengah dan ringan yang ada di Provinsi Banten, saya menganggap bahwa tingkat pencemaran di Provinsi Banten sudah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan," ucap Kepala Pusat Litbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL) Badan Litbang Inovasi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Herman Hermawan, di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 2 Oktober 2019.

Ada tiga partikel yang mengalami pencemaran di Provinsi Banten. Yaitu, pencemaran udara, kepadatan, pencemaran air. Oleh sebab itu, pihaknya akan memberikan satu unit mobil laboratorium pada Desember nanti untuk parameter uji ketiga partikel tersebut. Kegunaan dari mobil tersebut adalah untuk menangani permasalahan dampak lingkungan yang terjadi di masyarakat.

"Kami tidak ingin pencemaran di Provinsi Banten ini terjadi berlama-lama, tanpa adanya quick response. Jadi fungsi dari mobil lab ini kegunaannya adalah quick response dalam penanganan pencemaran yang ada di lingkungan. Cukup dengan menghubungi call center kami, dan petugas kami akan segera mendatangi lokasi," ujarnya.

Sistem portable

Herman juga menjelaskan, nilai investasi dari mobil laboratorium tersebut mencapai Rp 4,2 miliar. Sehingga, ini harus benar-benar dijaga dan dirawat, serta digunakan dengan baik. Semua sistem yang digunakan adalah portable, memiliki akurasi yang kuat dan akurat terhadap parameter uji yang ada di lapangan.

"Karena kondisi lingkungan itu sangat dinamis, hitungan per jam itu sudah berubah. Jadi tidak mungkin kalau kami biarkan masyarakat terpapar limbah atau bahan kimia, kami baru merespon. Maka, nilai investasi ini pun sangatlah mahal. Kami pun akan menugaskan tiga orang analis, satu orang sopir dan beberapa satgas," ucapnya.

Jika, dalam KPK ada Operasi Tangkap Tangan (OTT), dia menjelaskan, pihaknya pun memiliki hal demikian. Dengan adanya mobil lab ini, dimungkinkan ada OTT terhadap pencemar lingkungan. Tentunya dengan data awal yang diperoleh oleh tim analis dan catatan dari pihak terkait.

"Jadi, OTT ini akan dilakukan apabila ketika kami melalukan uji baku meter air, kepadatan dan udara hasilnya positif mecemari lingkungan. Maka, pihak perusahaan atau oknum yang melakukan akan kami tangkap tangan. Kemudian dijadikan saksi, dan kami lakukan pendalaman. Kami juga berkoordinasi dengan Polri dan tim penyidik," katanya.

Namun sayang, mobil lab ini belum bisa diserahkan baik kepada DLHK Provinsi Banten maupun DLH Kota Serang. Sebab, keduanya tidak memiliki sarana dan prasarana atau tempat penyimpanan yang layak bagi mobil tersebut. "Jadi sementara kami titipkan ke Serpong," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat