kievskiy.org

Gagal Ajak Biduan, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Mengamuk

SUASANA olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polres Cilegon, Rabu 9 Oktober 2019.*/SIGIT ANGKI NUGRAHA/KABAR BANTEN
SUASANA olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polres Cilegon, Rabu 9 Oktober 2019.*/SIGIT ANGKI NUGRAHA/KABAR BANTEN

 CILEGON, (PR).- M (49), warga Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, mengamuk di salah satu tempat hiburan malam di Kawasan Pertokoan Jombang Business Square, Lingkungan Jombang Masjid, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Rabu 9 Oktober 2019. M yang saat itu dalam keadaan mabuk minuman beralkohol, marah setelah gagal mengantar pulang seorang biduan yang bekerja di tempat hiburan malam itu.

Akibatnya, sejumlah properti tempat hiburan malam tersebut rusak akibat ulah M. Saat ini, Polres Cilegon tengah memproses adanya kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ini bermula ketika M hendak pulang dari tempat tersebut. Namun ia tidak mau keluar sendiri, ia ingin mengajak salah satu biduan tersebut untuk pulang bersama. "Dia memaksa ingin antar biduan yang kerja di sini, biduannya kan tidak mau. Lalu pelaku ngamuk, mukul-mukul pintu dan pecahkan kaca," kata Joni, salah satu karyawan tempat hiburan itu, Rabu (9/10/2019).

Menurut Joni, M semakin emosi ketika pintu masuk tempat hiburan itu dikunci dari dalam. M memecahkan dua buah kaca pintu depan sambil berteriak marah-marah. "Kaca depan dipukul olehnya dengan tangan kosong, motor saya juga dirusak olehnya. Tangan dia sampai berdarah, berceceran di lantai hingga ke parkiran mobil," ujarnya.

Rupanya usai mengamuk, M tidak sadarkan diri karena kehilangan banyak darah. M ditemukan terkapar di samping mobil miliknya di area parkir tempat hiburan malam sekitar pukul 08.00 WIB. "Tadi saya dapet laporan, ada orang yang tergeletak di bawah mobil dengan banyak darah. Makanya saya langsung lapor polisi,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Bripka Munif mengatakan, pihaknya berserta anggota identifikasi Satreskrim Polres Cilegon langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. “Informasi yang kami terima, orang yang terkapar itu dalam kondisi mabuk. Ia juga melakukan perusakan terhadap kaca pintu tempat hiburan malam, juga motor milik salah satu karyawan,” ucapnya kepada wartawan Kabar Banten Sigit Angki Nugraha.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat