kievskiy.org

Sebanyak 13 Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat Diakui Nasional

KESENIAN Bajidoran dari Kabupaten Subang merupakan salah satu dari 13 Warisan Budaya Takbenda asal Jawa Barat yang mendapat pengakuan sebagai WBTb Nasional saat tampil di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Kesenian dipertunjukkan setelah penyerahan Sertifikat WBTb Nasional oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional 2019, Selasa, 8 Oktober 2019.*/RETNO HERIYANTO/PR
KESENIAN Bajidoran dari Kabupaten Subang merupakan salah satu dari 13 Warisan Budaya Takbenda asal Jawa Barat yang mendapat pengakuan sebagai WBTb Nasional saat tampil di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Kesenian dipertunjukkan setelah penyerahan Sertifikat WBTb Nasional oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional 2019, Selasa, 8 Oktober 2019.*/RETNO HERIYANTO/PR

BANDUNG, (PR).- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2019 menetapkan 13 Warisan Budaya Takbenda(WBTb) Jawa Barat bersama 254 WBTb dari 31 provinsi lain. Penetapan WBTb menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelamatkan budaya warisan bangsa sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Penetapan WBTb merupakan penghargaan pemerintah terhadap objek dan sumber daya manusia kebudayaan. Selain itu, penetapan merupakan bagian dari upaya untuk perlindungan warisan budaya tak benda melalui inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, dan publikasi objek pemajuan kebudayaan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik, didampingi Kabid Kebudayaan, Febiyani, Rabu, 9 Oktober 2019.

Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan amanat Konvensi 2003 UNESCO tentang Safeguarding of Intangible Cultural Heritage. Aturan itu sudah di ratifikasi oleh Indonesia pada tahun 2007 melalui Peraturan Presiden no. 78 tahun 2007 tentang konvensi perlindungan terhadap Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Penyerahan sertifikat penetapan WBTb, kata Dedi, berlangsung di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional 2019, Selasa, 8 Oktober 2019, malam. Sertifikat diberikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang didamping Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Sertifikat itu diserahkan kepada 11 gubernur serta 13 bupati dan walikota.

Kearifan lokal dalam bentuk seni budaya berperan dalam pembentukan karakter peserta didik

Diungkapkan Dedi, Warisan Budaya Takbenda bukan hanya sebagai bentuk pengakuan atas beragam kearifan lokal Indonesia yang jumlahnya hingga saat ini belum terperinci dengan pasti. Penetapan WBTb berkorelasi kuat dengan upaya pemerintah yang ingin menumbuhkan karakter relijius, nasionalis, dan berbudaya kepada generasi muda.

“Melalui program Pendidikan Penguatan Karakter (PPK), pemerintah pusat dan daerah bisa mengajak siswa untuk menelisik, mempelajari, dan mengamalkan semua nilai-nilai kearifan lokal di daerahnya masing-masing,” ujar Dedi.

Adapun, seni budaya yang mendapat pengakuan WBTb adalah Badawang (Kota Bandung), Bajidoran (Kab. Subang), Belenderan (Kab. Indramayu), Benjang (Kota Bandung), Cingcowong (Kab. Kuningan),Domyak (Kab. Purwakarta), Kawin Cai (Kab. Bandung), dan Panjang Jimat Kasepuhan Cirebon (Kota Cirebon). Ada juga Reak Dogdog (Kota Bandung), Seren Taun Cigugur (Kab. Kuningan), Seren Taun Kasupuhan Banten Kidul (Kabupaten Sukabumi) Tari Randu Kentir (Kab. Indramayu), dan Topeng Banjet (Kab. Karawang).

Hingga tahun 2019, tercatat sudah 56 budaya Jawa Barat yang diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda nasional.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat