kievskiy.org

Kemenhub Siap Tindaklanjuti Hasil Investigasi JT-610

LOGO Boeing di Bandara Jenewa, Swiss.*/REUTERS
LOGO Boeing di Bandara Jenewa, Swiss.*/REUTERS

JAKARTA, (PR).- Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti mengatakan, pihaknya menghormati hasil akhir investigasi kecelakaan Lion Air JT-610, di perairan Tanjung, Kab. Karawang, 29 Oktober 2018 lalu, oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Ditjen Hubud akan menindaklanjuti hasil investigasi tersebut yang sejalan dengan keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Kami mengapresiasi KNKT yang telah melakukan investigasi mendalam dan menghormati hasil investigasi yang telah dikeluarkan terhadap  kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi di Perairan Tanjung Karawang, tahun lalu. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh KNKT," jelas Polana di Jakartw, Jumat 25 Oktober 2019.

Pasca kecelakaan jatuhnya pesawat JT-610, Ditjen Hubud telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap aspek kelaikudaraan seluruh pesawat Boeing B737 MAX-8. Dan setelah kejadian Ethiopian Airlines, Ditjen hubud memerintahkan agar seluruh pesawat dengan jenis B737 MAX-8 yang beroperasi di Indonesia dinyatakan "Temporary Grounded".

Selanjutnya memperhatikan CANIC (Continues Airworthinnes Notification to the International Community ) yang diterbitkan FAA pada tanggal 13 Maret 2019, dilakukan "Grounded" kepada seluruh pesawat Boeing jenis B737 MAX-8 yang beroperasi di Indonesia.

Polana menambahkan, Ditjen Hubud tetap berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Selain itu juga akan terus melakukan koordinasi dengan komunitas dan organisasi internasional, khususnya Federal Aviation Administration (FAA) dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional /International Civil Aviation Organization (ICAO).

"Hal itu untuk tetap memastikan terpenuhinya keselamatan dan keamanan penerbangan sipil di Indonesia," katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat