kievskiy.org

Ulama Laporkan Oknum Pejabat yang Diduga Membekingi Tempat Hiburan Malam

ILUSTRASI penutupan tempat hiburan malam.*/DOK. PR
ILUSTRASI penutupan tempat hiburan malam.*/DOK. PR

SERANG, (PR).- Fraksi Partai Demokrat pada DPRD Kota Serang mengaku menerima aspirasi dari masyarakat bahwa maraknya hiburan malam di Kota Serang karena diduga ada oknum pejabat yang membekingi. Oknum itu diduga berdinasi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang. 

Ketua fraksi partai Demokrat Amanudin Toha mengatakan, aspirasi itu datang dari Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) dan beberapa ulama di Kota Serang. Sehingga, menjadi kewajibannya untuk menyampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang serta unsur pimpinan DPRD Kota Serang. 

"Saya sudah menyampaikan tadi ke wakil wali kota. Bahwa di sana ada Kabid di Pol PP yang memback up hiburan malam. Dan beliau minta agar nama itu benar-benar jelas, kita juga belum tahu nama orang itu," kata Amanudin di gedung DPRD Kota Serang, Senin 28 Oktober 2019.

Ia mengatakan, dari komunukasinya dengan wakil wali kota, jika terbukti ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Satpol PP menjadi beking hiburan malam, maka Pemkot Serang tidak segan memecat atau menonjobkan pejabat tersebut. 

"Pak wakil juga sudah siap memecat atau menonjobkan ASN tersebut. Saya pikir kalau dia ASN apalagi kalau dia dinas di Pol PP selaku pelaksana perda saya pikir lebih baik dipecat," ucapnya.

Selain itu, kata dia, dalam aspirasi yang diterimanya juga diduga ada oknum anggota DPRD Kota Serang yang menjadi distributor minuman keras. Sehingga, wajar jika setiap kali ada razia hiburan malam informasinya selalu bocor. "Keterlibatan oknum itu sebagai pengamanan. Pantesan bocor (razianya) karena sudah ada pengamannya," ujar dia. 

Sanksi

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, dirinya sudah menerima informasi tersebut. Namun, ia berharap informasi itu dibarengi nama dan jabatan oknum pejabat yang diduga menbekingi hiburan malam. 

"Kalau memang masih ASN mungkin hadapannya dengan kami, dengan BKPSDM dan lain-lain, kalau memang tidak mungkin saya sudahi daripada mereka bikin gaduh mereka memback up tempat hiburan di Kota Serang," kata dia. 

Ia berharap, informasi yang diterima nya secara detail. Sehingga, mudah untuk mengambil keputusan. Namun, sanksinya akan disesuaikan dengan keterlibatan oknum tersebut. "Kita lihat nanti (sanksinya), sampai seberapa besar mereka ikut andil ikut membackupi, ikut membentengi tempat hiburan malam di Kota Serang," ujarnya kepada wartawan Kabar Banten, Masykur Ridho.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat