kievskiy.org

Tolak Laporan Warga Korban Perampokan, Anggota Polsek Pulo Gadung Teramcam Sanksi

Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Diduga Tolak Laporan Korban Perampokan di Jakarta Timur
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Diduga Tolak Laporan Korban Perampokan di Jakarta Timur /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Oknum polisi bernama Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan warga korban perampokan di Jakarta Timur akan menjalani sidang disipli pada Rabu, 15 Desember 2021 mendatang.

"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplinnya," uajar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Senin, 13 Desember 2021.

Menurut Zulpan, kepada Aipda Rudi juga telah dilakukan mutasi dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Timur.

"Sudah ditindak dia, sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. Jabatannya kan Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur, non job, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," tuturnya.

Baca Juga: Info Loker Lowongan Kerja Desember 2021: Badan Kepegawaian Negara Cari Lulusan D3 hingga S1

Lebih jauh Zulpan mengungkapkan pihaknya tidak main-main dalam melakukan proses anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Mereka yang menyalahi ketentuan akan dilakukan penindakan secara tegas.

"Kami akan memperbaiki diri dalam rangka ke dalam untuk anggota agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," katanya.

Baca Juga: Spektakuler bak Konser Mini, Penampilan Reuni Wanna One di MAMA 2021 Habiskan Rp1,2 Miliar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat