kievskiy.org

Muncul Wacana Pembatasan Jumlah Ojek Online, Asosiasi Pengemudi Menjawab

OJEK online/ADE MAMAD
OJEK online/ADE MAMAD

BANDUNG, (PR).- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, kini jumlah pengemudi ojek online sudah terlampau banyak. Oleh karena itu, Kementrian Perhubungan berencana membatasi jumlah pengemudi ojek online karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi menegaskan, apa yang disampaikan Menteri merupakan sesuatu yang wajar. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara jumlah pengemudi dan penumpang.

"Memang wajarnya ada pembatasan. Kalau tidak, nanti akan ada ketidakkeseimbangan antara ketersediaan moda transportasi ojeknya dan pasarnya. Jika terlampau banyak ojeknya, nanti order semakin berkurang dan berdampak  terhadap pendapatan yang menurun," ucap Budi Setyadi dalam wawancara yang disiarkan Radio PRFM, Rabu 13 November 2019 malam.

Budi Setyadi menegaskan, pembuatan regulasi operasional dan jumlah pengemudi ojek online ditujukan untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kesejehteraan pengemudi ojek online. Oleh karena itu, pembatasan pengemudi yang diwacanakan Budi Karya Sumadi sudah sangat tepat.

"Kalau kebanyakan dan tidak ada pembatasan, kasihan pengemudi," ujar Budi Setyadi.

Kini bermunculan aplikasi ojek online baru. Untuk itu, Budi Setyadi memastikan akan memperhatikan proses rekrutmen yang dilakukan oleh penyedia jasa aplikasi ojek online yang baru tersebut.

"Saya perlu tahu juga bagaimana mereka akan menerima pendaftaran kemitraan dari masyarakat. Kalau ternyata mereka menerima pendaftaran baru, apakah kemudian akan bersaing juga bisnis mereka?" tanyanya retoris.

Menurut Budi Setyadi, ojek online seharusnya menjadi moda transportasi transisi dan tidak menjadi pilihan moda transportasi utama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat