kievskiy.org

22 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polisi, Salah Satunya Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/OpenClipart-Vectors

PIKIRAN RAKYAT - Polres Nganjuk berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba dan mengamankan 22 orang tersangka.

Di antara 22 orang tersebut, terdapat salah satu anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang dalam konferensi pers pada Selasa, 14 Desember 2021.

"Tangkapan terakhir sekitar dua hari yang lalu, kami mengamankan tiga orang tersangka berada di Kecamatan Ngetos sebanyak dua orang, kemudian di Kecamatan Sawahan sebanyak satu orang," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jayalah.negriku, Rabu, 15 Desember 2021.

Baca Juga: Ritual Rahasia Walikota Bandung Oded M Danial Terungkap, Tidurnya Gelisah Bila Tak Dilakukan

Boy Jeckson Situmorang mengatakan ketiga tersangka tersebut telah dilakukan pemeriksaan mendalam serta mengumpulkan barang bukti.

Setelah alat bukti yang dimiliki cukup, Polisi kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Dari tiga orang tersangka tersebut, seorang di antaranya dikonfirmasi sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

"Tangkapan terakhir ada tiga orang di 2 TKP, di mana salah satunya memang berprofesi sebagai anggota dewan ya, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk," kata Boy Jeckson Situmorang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat