JAKARTA, (PR).- Tokoh lingkungan hidup Indonesia, Profesor Emil Salim menilai wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) oleh pemerintah keliru dan seharusnya tidak diterapkan.
"IMB dan Amdal itu penting sehingga yang harus diselesaikan itu ialah dampak negatif dari penyalahgunaannya, bukan dengan cara dihapuskan," kata dia di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019, seperti dilansir Kantor Berita Antara.
Persoalan terkait IMB dan Amdal yang muncul saat ini lebih merujuk pada aspek atau gejala di mana terjadinya "overprice" atau harga yang terlalu tinggi.
Baca Juga: Wacana Penghapusan IMB-Amdal Masih Kajian
Menurut dia, hal itu terjadi karena adanya penyalahgunaan atas IMB dan Amdal itu sendiri.
Dengan kata lain, kedua aspek tersebut dijalankan bukan lagi untuk kepentingan lingkungan, melainkan untuk mencari uang.
"Lalu kemudian pihak pemerintah mencari cara terkait bagaimana untuk memangkas harga yang terlalu tinggi tersebut. Itu yang keliru," kata tokoh lingkungan hidup internasional yang pernah menerima The Leader for the Living Planet Award dari World Wide Fund (WWF) itu.
Ia mengatakan, sebetulnya banyak peraturan yang malah dimanfaatkan untuk pemasukan atau mencari uang.
Hal itu berimbas pada prinsip-prinsip dasar atas kebutuhan yang seharusnya malah disalahgunakan dan terabaikan.