kievskiy.org

10 Ponsel Bekas Koruptor Dilelang Online Seharga Rp 2,3 Juta

FOTO ilustrasi handphone.*
FOTO ilustrasi handphone.* /DOK. KABAR BANTEN

JAKARTA, (PR).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu paket telepon seluler (ponsel) yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Satu paket yang berisi 10 unit ponsel tersebut dilelang dengan harga limit Rp 2.307.000 juta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lelang dilakukan karena putusan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 16/PID.SUS-TPK/2019/PT SBY jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 164/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby tanggal 14 Februari 2019 atas nama Syahri Mulyo, Dkk.

Satu paket ponsel yang bakal dilelang itu berisi masing-masing satu unit Xiaomi, 4 unit Nokia, satu unit OPPO, 3 unit Samsung, dan satu unit ponsel LG.

Baca Juga: Agus Prayoko Tutup SEA Games Terakhirnya dengan Manis

Dia menuturkan, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melakukan lelang dengan metode penawaran lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada alamat website https://lelang.go.id.

Waktu penawaran lelang adalah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai dengan penutupan penawaran lelang pada hari Senin, 9 Desember 2019, Pukul 12.00 waktu server aplikasi lelang (sesuai Waktu Indonesia Barat).

Persyaratan lelang, lanjut dia, yaitu memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.

Baca Juga: Ribuan Lowongan Kerja Ada di Millenial Festival, Catat Tanggalnya

“Informasi dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Rampasan KPK Josep Wisnu Sigit dan Leo Sukoto Manalu di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat, Telp (021) 34835229,” tutur dia, Kamis 5 Desember 2019.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat