kievskiy.org

Bartholomeus Toto, Tersangka Suap Meikarta Minta Perlindungan kepada Jokowi

MANTAN Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat 6 Desember 2019.*
MANTAN Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat 6 Desember 2019.* /ANTARA

JAKARTA, (PR).- Eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.

Bartholomeus yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi itu menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi telah sewenang-wenang menetapkan dirinya sebagai tersangka.

“Saya sebagai anak bangsa, saya memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami,” ujar Bartholomeus usai melakukan perpanjangan penahanan sekira pukul 11.30, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 6 Desember 2019.

Dia pun berharap era kepemimpinan Ketua KPK terpilih Firli Bahuri, tak ada lagi rekayasa kasus seperti yang dialaminya.

Baca Juga: Eks Presdir Lippo Cikarang Curhat Soal Jadi Tersangka Kasus Suap Meikarta dalam 3 Vlog

Sebagaimana diketahui, Bartholomeus bersikukuh tak terlibat dalam pemberian suap proyek seluas 84,6 hektare itu dan membantah dirinya telah menyetujui 5 kali pemberian suap dengan total Rp 10,5 miliar.

“Saya berharap ke depan, kepada pimpinan Pak Firli tidak ada lagi rekayasa-rekayasa yang seperti saya alami saat ini,” ucapnya.

MANTAN Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 November 2019.* KPK menahan Bartholomeus Toto usai diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
MANTAN Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 November 2019.* KPK menahan Bartholomeus Toto usai diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Dia juga menuturkan telah melaporkan anak buahnya, Kepala Divisi Land Acuisision and Permit Edi Dwi Soesanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat