kievskiy.org

Rapot Merah Urusan HAM di Pemerintahan Jokowi Periode Pertama

PRESIDEN Jokowi.*
PRESIDEN Jokowi.* /REUTERS REUTERS

JAKARTA, (PR).- Lima tahun sudah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memimpin Indonesia.

Bersama Jusuf Kalla di periode pertamanya, Jokowi --sapaan akrab Joko Widodo-- telah melakukan berbagai langkah dan kebijakan di berbagai bidang.

Namun, untuk urusan Hak Asasi Manusia, pemerintahan Jokowi dinilai masih buruk.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Indramayu, Kasatreskrim Polres Indramayu Dipanggil KPK

Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di urusan Demokrasi dan Perdamaian, Setara Institute bahkan memberinya rapor merah.

"Pada periode pertama pemerintahan Jokowi-JK, komitmen terhadap HAM masih rendah. Orientasi pemerintah yang tercermin di dalam Nawacita tidak menunjukkan adanya komitme terhadap HAM yang jelas," kata peneliti HAM dan Perdamaian Setara Institute, Shelma Theofany dalam konferensi pers yang digelar di Cikini, Selasa, 10 Desember 2019, berkaitan dengan Hari HAM Internasional ke-71.

Dalam penelitian yang dilakukan Setara Institute, Shelma menyebut pihaknya membagi dua variabel penegakan HAM yakni Hak Sipil dan Politik serta Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.


Hak Sipil dan Politik dibagi pada enam indikator yakni hak hidup, kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak memperoleh kedalian, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, dan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Sementara Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya dibagi menjadi lima indikator yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak tanah, dan hak atas budaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat