kievskiy.org

Siapkan 2kg Ganja untuk Malam Tahun Baru, 2 Pengedar Diringkus Polisi

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/7raysmarketing

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengamankan pengedar ganja yang telah menyiapkan 2 kilogram ganja untuk tahun baru.

Dua orang pelaku yang diamankan adalah warga Jakarta Selatan berinisial MA alias A (28) dan warga Limo Kota Depok berinisial NA alias Ambon (24).

Keduanya berhasil dibekuk di kontrakan yang terletak di daerah Keradenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Informasi tersebut disampaikan Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar dalam jumpa pers di Mapolrestro Depok, Kamis, 16 Desember 2021 sore.

Baca Juga: Jasa Marga Akhirnya Buka Suara, Doddy Sudrajat Dituding Berbohong Soal Perizinan Tabur Bunga di Tol Jombang

Penangkapan kedua pengedar dilakukan oleh anggota Polrestro Depok dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP H. Budi Setiadi.

"Ganja yang dapat diungkap oleh Sat Narkoba Polres Metro Depok kurang lebih 2, 40 kilogram, sementara untuk sabu 2,40 gram," kata Imran Edwin Siregar, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jayalah.negriku, Jumat, 17 Desember 2021.

Dia menambahkan bahwa salah satu pelaku ditangkap di daerah Cibinong, Bogor, sedangkan satu lagi di wilayah Depok.

"Di sini barangnya sudah diterima dari mereka, jadi tinggal edar saja," ucap Imran Edwin Siregar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat