kievskiy.org

Ragam Masalah di Pilkada Serentak, Keberpihakan dan Tidak Netralnya Penyelenggara Harus Diwaspadai

ILUSTRASI pilkada serentak.*/DOK. KABAR BANTEN
ILUSTRASI pilkada serentak.*/DOK. KABAR BANTEN

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengajak seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk bersama melawan ancaman Pilkada 2020. Hal itu diungkapkannya di Jakarta, Minggu 15 Desember 2019. 

"Memang butuh kerjasama semua pihak, Pemerintah, penyelenggara, peserta, juga masyarakat untuk melawan ancaman Pilkada 2020 ini," kata Bahtiar.

Bahtiar juga menekankan netralitas dan profesionalisme penyelenggara merupakan bagian dari mewujudkan Pilkada yang berintegritas.

Baca Juga: PBNU Kaji Rencana Alih Fungsi BPOM oleh Kemenkes Terkait Perizinan Obat

Penyelenggara Pilkada, lanjut dia, harus berkomitmen penuh menjalankan tugas dan fungsinya sesuai yang diamanatkan UU maupun peraturan.

"Netralitas, profesionalitas, dan integritas penyelenggara yaitu KPU maupun Bawaslu, karena kunci dari Pemilu yang sukses dan berintegritas juga ditopang oleh penyelenggara yang berintegritas pula," ujarnya.

Pengalaman kasus-kasus Pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang diberi sanksi oleh DKPP maupun beberapa kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu didaerah yang telah diproses oleh aparat penegak hukum. 

Baca Juga: India Memanas Dampak UU Anti Muslim, Bus Dibakar, Jalanan Lumpuh Hingga Stasiun Kereta Api Tidak Beroperasi

Menurut dia, adanya keberpihakan dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu pada salah satu pasangan calon kepala daerah secara langsung menjadi sumber utama konflik dalam seluruh proses tahapan pemilihan kepala daerah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat