kievskiy.org

Keberpihakan dan Penyelenggara Tidak Netral, Potensi Konflik Pilkada 2020

PETUGAS Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyegel amplop yang berisi surat suara sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 April 2019.*
PETUGAS Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyegel amplop yang berisi surat suara sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 April 2019.* /ANTARA

JAKARTA, (PR). - Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar mengajak seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk bersama melawan ancaman Pilkada 2020. Hal itu diungkapkannya di Jakarta, Minggu, 15 Desember 2019.

"Memang butuh kerjasama semua pihak, Pemerintah, penyelenggara, peserta, juga masyarakat untuk melawan ancaman Pilkada 2020 ini," kata Bahtiar.

Bahtiar juga menekankan netralitas dan profesionalisme penyelenggara merupakan bagian dari mewujudkan Pilkada yang berintegritas. Penyelenggara Pilkada harus berkomitmen penuh menjalankan tugas dan fungsinya sesuai yang diamanatkan UU maupun peraturan.

Baca Juga: Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Bandung Sudah Pikirkan Pemungutan Suara Ulang

"Netralitas, profesionalitas, dan integritas penyelenggara yaitu KPU maupun Bawaslu, karena kunci dari Pemilu yang sukses dan berintegritas juga ditopang oleh penyelenggara yang berintegritas pula. Pengalaman kasus-kasus Pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang diberi sanksi oleh DKPP maupun beberapa kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu didaerah yang telah diproses oleh aparat penegak hukum.

Keberpihakan dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu pada salah satu pasangan calon kepala daerah secara langsung menjadi sumber utama konflik dalam seluruh proses tahapan pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu pengawasan masyarakat maupun kontrol pers/media, untuk tidak ragu-ragu mengungkap dan mengontrol secara ketat terhadap kinerja, perilaku dan intergritas penyelenggara pemilu didaerah.

“Begitu pula kita berharap DKPP lebih proaktif dan cepat memproses secara terbuka kasus-kasus dugaan pelanggaran etik yang sangat mungkin terulang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang,” katanya.

Kunci sukses pelaksanaan Pilkada adalah seberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat didaerah tersebut dan kepercayaan para kontestan pilkada terhadap proses pelaksanaaan dan hasil pelaksanaan pilkada yang dikelola oleh penyelenggara pemilu baik bawaslu maupun kpu daerah tersebut. Jika masyarakat dan para kontestan percaya terhadap proses dan hasil pelaksanaan Pilkada maka potensi konflik dapat dieliminir dan bahkan takkan terjadi konflik apapun.

Baca Juga: Blok F Segera Diratakan, Pedagang Bingung karena TPS Kurang Layak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat