kievskiy.org

Cekoki Kucing dengan Alkohol, Tersangka Penganiayaan Hewan Dipidanakan

Ilustrasi kucing.
Ilustrasi kucing. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Setelah proses selama dua tahun, pihak Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur menangkap tersangka penganiayaan hewan.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, seorang pria berinizial AZI (24) asal Kecamatan Gondang ditahan pihak kepolisian dengan status tersangka penganiayaan hewan.

Kasus penganiayaan hewan terjadi pada dua tahun yang lalu dan sempat viral di media sosial.

Dari video yang diunggah di media sosial, terlihat seorang pemuda yang mencdekoki kucing dengan minuman keras yaitu ciu.

Baca Juga: Dipangku Sosok Wanita Mirip Vanessa Angel, Gala Sky Ucap Kata Mengejutkan

Aksi tersebut kemudian menjadi gaduh yang membuat komunitas pecinta satwa dan kucing melaporkannya ke puhak kepolisian.

Saat dikritik, tersangka dengan akun Instagram @azzam_cancel berujar jika cairan yang diberikan kepada kucing tersebut bukan ciu, melainkan air kelapa.

Tersangka tersebut berdalih jika ia memberikan air kelapa untuk menyelamatkan kucing yang keracunan.

Saat ini, kejadian yang terjadi pada dua tahun lalu, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat