PIKIRAN RAKYAT - Meski tengah menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, OC Kaligis masih memerhatikan kasus hukum di negeri ini.
Ia bahkan mengirim surat kepada Presiden Jokowi, dengan isi permintaan diusut kembali dugaan penganiayaan dan penembakan oleh Novel Baswedan.
Pengacara senior itu, meminta kasus kematian Yulian Yohanes alias Aan warga Bengkulu, pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu, yang dianiaya dan ditembak oleh Novel Baswedan.
Baca Juga: Banjir 2020, Korban Meninggal di Jabodetabek Capai 43 Jiwa
Baca Juga: Selain OC Kaligis, Sejumlah LSM juga Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan oleh Novel Baswedan
Ketika itu, tahun 2004, Novel, merupakanKasat Reskrim Polresta setempat.
Kuasa hukum OC Kaligis, Desyana mengatakan, dalam surat itu kliennya menulis Yulian disiksa dengan sangat kejam.
"Pak Kaligis meminta ke Presiden soal keadilan saja. Jika disiram air keras diusut hingga tuntas, tapi lupa bahwa Novel itu ketika jadi polisi pernah menembak orang hingga meninggal tapi tidak dihukum," kata Desyana, dilansir Antara.
Baca Juga: Rupiah dan Dolar Sama-sama Menguat Jelang Kesepakatan Dagang Baru AS-Tiongkok
Seperti diketahui saat ini Novel merupakan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menjadi korban disiram air keras hingga matanya rusak.