kievskiy.org

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Masyarakat Harus Waspadai Abu Vulkanik

LETUSAN Gunung Merapi terlihat dari bungker Kaliadem, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.*/ANTARA
LETUSAN Gunung Merapi terlihat dari bungker Kaliadem, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Gunung Merapi yang berstatus Waspada sejak 21 Mei 2018 lalu kembali meluncurkan awan panas, Sabtu 4 Januari 2020 malam. Meski tak teramati secara visual karena Merapi tertutup kabut, namun tercatat berjarak luncur 1 kilometer dengan durasi lebih kurang 105 detik.

Petugas pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Kaliurang, Lasiman, ketika dikonfirmasi membenarkan telah terjadi awan panas guguran.

"Iya betul, (terjadi awan panas guguran)," ujarnya.

Berdasarkan data Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, awan panas guguran terjadi pada pukul 20.36 WIB. Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo max 55 mm dan durasi kurang lebih 105 detik.

Baca Juga: Skenario Transfer Besar Liga Top Eropa: Mbappe ke Liverpool, Neymar dan Pogba Menuju Real Madrid

"Awan panas ini dilaporkan menimbulkan hujan abu tipis di sekitar Cepogo, Boyolali. Masyarakat dihimbau mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik," tuturnya.

Guguran awan panas tersebut tercatat menjadi yang pertama di tahun 2020. Aktivitas Merapi sendiri terus teramati dengan seksama oleh BPPTKG DIY selama ini.

Kepala BPPTKG DIY Hanik Humaida mengatakan, aktivitas Merapi tersebut sempat menimbulkan hujan abu tipis di sekitar kawasan Cepogo Boyolali semalam. Masyarakat menurut Hanik tetap dihimbau untuk tak beraltivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak sesuai jarak aman yang dianjurkan.

Baca Juga: Rumor Persib Bandung, Guy Junior Akan Buat Pemain Naturalisasi Menumpuk Jika Benar Bergabung

“Kami menghimbau agar dalam radius 3 kilometer tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat juga kami harapkan mengantisipasi bahaya abu vulkanik dan lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak,” ucapnya.

Sampai dengan saat ini BPPTKG Yogyakarta masih menetapkan status Gunung Merapi pada level II atau Waspada.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat