kievskiy.org

Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah kepada Masyarakat di Natuna sebagai Simbol Tanah Air Indonesia

PRESIDEN Jokowi bertemu ratusan nelayan di SKPT, Selat Lampa, Kabupaten Natuna pada Rabu, 8 Januari 2020.*
PRESIDEN Jokowi bertemu ratusan nelayan di SKPT, Selat Lampa, Kabupaten Natuna pada Rabu, 8 Januari 2020.* /BPMI Setpres

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 8 Januari 2020.

Dalam sambutannya Jokowi menegaskan bahwa sertifikat yang diberikan sebagai simbolisasi bahwa Natuna termasuk dalam tanah air Indonesia

"Kenapa hari ini saya ingin menyerahkan sertifikat ini? Supaya kita tahu semuanya bahwa Natuna ini adalah tanah air Indonesia. Sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah, atas lahan, yang berupa sertifikat ini diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Natuna," ucap Jokowi dalam pidatonya.

Baca Juga: Kisah Haru, Tersangka Kasus Perjudian Menikahi Kekasihnya di Markas Polisi

Kepulauan Natuna merupakan bagian dari Kabupaten Natuna yang termasuk wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Riau.

Jokowi menambahkan bahwa, secara de facto dan de jure Natuna merupakan wilayah Indonesia dengan penduduk sekitar 81 ribu jiwa.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan pemberian sertifikat tersebut juga menunjukan bahwa lahan di Natuna merupakan tanda bukti milik masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Cita Citata Pamer Cincin di Jari Manis: I Said Yes

"Jadi simbol ini, simbol pemberian sertifikat ini adalah menunjukkan bahwa lahan tanah itu telah dipegang oleh masyarakat di Natuna sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," kata Presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat