kievskiy.org

Bikin Harga Melambung, Yasonna Dorong Seluruh Daerah Investarisasi Kekayaan Geografis Ke Kemkumham

YASONNA H Laoly.*/ANTARAFOTO
YASONNA H Laoly.*/ANTARAFOTO

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna Laoly mengimbau seluruh daerah di Indonesia agar menginventarisir kekayaan indikasi geografis Indonesia. Hal ini disampaikan Yasonna saat mengunjungi pameran rempah di sela-sela Rakernas I dan HUT PDI Perjuangan di JIEXPO Kemayoran, Minggu 12 Januari 2020.

"Saya mendorong seluruh daerah menginventarisasi kekayaan-kekayaan geografisnya untuk didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Yasonna.

Dia mencontohkan, pala dan merica putih yang dulu tidak terdaftar sebagai kekayaan indikasi geografis harganya sangat rendah, namun setelah terdaftar harganya bisa meningkat. Beberapa daerah juga sudah mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya antara lain Kopi kintamani, kopi Bajaqa, kopi Gayo, dan ubi cilembu.

Baca Juga: PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri, Hasto Kristiyanto Siap Dipanggil KPK

“Nah, ini kita lihat rempah rempah daerah, ini perlu didaftarkan segera," ujarnya.

Politikus asal Sumut itu mengungkapkan, Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) ada dua yakni Hak Kekayaan intelektual komunal dan ada kekayaan personal.

Kekayaan indikasi geografis seperti kekayaan rempah daerah masuk dalam kategori hak kekayaan komunal. Yasonna menyebut, perintah itu juga sudah disampaikan terkhusus kepada Kepala Daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan.

Baca Juga: Ini Tanaman yang Cocok Disandingkan Bersama Akar Wangi atau Rumput Vetiver

"Kami sudah memberi tahu juga kepala kepala daerah yang ada di Rakernas, melalui kelas tentang kekayaan intelektual supaya segera menginventarisasinya. Ini kita lihat ya bagaimana dulu Indonesia menjadi salah satu tujuan dari negara negara eropa untuk mengambil kekayaan alam kita," ucapnya.

"Kalau dia jadi indikasi geografis, hanya daerah itu yang berhak. Sehingga pemerintah bisa mengelolanya dengan baik. Sehingga harga bisa menjadi lebih baik. Ini penting," ucap Yasonna menambahkan.

Menurut dia, untuk mendapatkan sertifikat kekayaan indikasi geografis itu ada standar yang harus dipenuhi. Namun, pihaknya tetap mendorong kepada seluruh daerah di Indonesia. Sebab, menurut Yasonna, disamping manfaat untuk terlindungi, akan ada kepentingan ekonomi seperti royalti.

"Kami memberikan insentif kepada UKM-UKM dalam soal soal seperti ini. Di samping tentunya, kami juga mendorong generasi muda Indonesia, peneliti untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi untuk dipatenkan," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat